RIFANFINANCINDO – PT RIFAN FINANCINDO – 5 Fakta Amfetamin dan Metamfitamin

RIFANFINANCINDO BERJANGKA – Sosok Medina Zein yang dikenal sebagai ikon pebisnis muslimah yang sukses, mengejutkan publik dengan hasil pemeriksaan urine, Minggu (29/12) lalu. Pemeriksaannya ini masih berkaitan dengan kasus narkoba yang melanda iparnya, Ibra Azhari.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (30/12), Medina Zein terbukti mengonsumsi obat-obatan jenis amfetamin dan metamfitamin.

“Tes urinya terbukti mengandung amfetamin sama metamfetamin semuanya,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Apa itu amfetamin dan metamfitamin yang dikonsumsi Medina Zein? Berikut kami rangkumkan penjelasan secara umum mengenai dua jenis obat tersebut:
1 dari 5 halaman
Termasuk Golongan Obat Terlarang

Dilansir dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Amfetamin merupakan kelompok obat yang merangsang sistem saraf pusat dan dapat mempengaruhi kinerja otak. Amfetamin atau amfetamina (AP) dapat menyebabkan penggunanya menjadi ketagihan.

Dalam artikel yang diunggah BNN, (4/3/2011) ini, Amfetamin dinyatakan sebagai obat-obatan terlarang karena dapat merugikan pemakainya. Bahkan, kepemilikan obat ini juga dilarang oleh undang-undang.

Sedangkan metamfitamin lebih umum disebut dengan nama Shabu, merupakan senyawa turunan dari amfetamin dan efendrin. Walau bisa dijadikan obat untuk penyakit tertentu, pemakaian obat jenis metamfitamin tidak boleh sembarangan.
2 dari 5 halaman
Kandungan Amfetamin dan Metamfitamin

Amfetamin merupakan jenis obat-obatan stimulan yang terdiri dari struktur senyawa kimia 1-fenil-2-aminopropane. Senyawa kimia ini bisa digunakan sebagai obat stimulan penderita depresi.

Ada banyak struktur senyawa kimia yang dapat digunakan sebagai bahan produksi amfetamin dan metamfitamin (MA), seperti dimetilamfetamin, deprenil, efedrin, penilprofanolamin, metilefedrin dan masih banyak lagi lainnya.

Dulu, dua jenis obat-obatan ini hanya diproduksi di luar negeri dan dislundupkan ke Indonesia. Kini, amfetamin dan metamfitamin sudah diproduksi di Indonesia, namun pemakaiannya harus ada pengawasan dari dokter dan sudah mendapatkan izin.
3 dari 5 halaman
Konsumsinya Harus dengan Pengawasan Dokter

Konsumsi amfetamin dapat meningkatkan kegiatan psikis, menghilangkan rasa lelah dan kantuk. Secuil manfaat inilah dimanfaatkan sebagai pengobatan depresi.

Namun tidak semua jenis amfetamin dan metamfitamin aman dan diperbolehkan untuk dikonsumsi secara bebas. Ada satu jenis amfetamin yang bisa digunakan sebagai pengobatan depresi, yaitu jenis hidroklorida MA.

Pemanfaatan dan konsumsi obat tersebutpun, harus ada pengawasan khusus dari dokter dan dosis tertentu. Apabila konsumsi berlebihan, dapat menyebabkan ketergantungan dan berbahaya bagi tubuh.

Efek Samping Amfetamin

Amfetamin dapat mempengaruhi kinerja korteks otak, menyebabkan penggunanya ketergantungan, berhalusinasi dan mengalami perubahan kepribadian. Efek samping inilah yang membuat amfetamin dinyatakan sebagai obat terlarang.

Konsumsi amfetamin dengan dosis yang berlebihan dan tanpa pengawasan dari dokter dapat memperparah efek samping yang dialami pemakainya. BNN menyebutkan, konsumsi amfetamin dapat menyebabkan masalah sosial yang serius.

Amfetamin dapat berbentuk serbuk atau kapsul, sesuai jenisnya. Kepemilikan dan penyalahgunaan amfetamin dapat dijerat dengan undang-undang narkotika.

Efek Samping Metamfitamin

Selain kedapatan konsumsi amfetamin, Medina Zein juga terbukti mengonsumsi metamfitamin. Obat stimulan ini merupakan turunan dari amfetamin yang biasa disebut dengan istilah shabu.

Konsumsi metamfitamin dapat menyebabkan kecanduan, baik secara fisik maupun psikologis. Efek lain dari Shabu ialah meningkatnya rasa percaya diri, lebih aktif berkomunikasi, dan lebih sensitif dengan suara, cahaya atau sentuhan.

Selain itu, konsumsi metamfitamin atau shabu juga dapat menyebabkan pemakainya mengalami serangan panik dan susah tidur.

sumber : merdeka.com

baca juga :  PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will PemerintahPT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas BerinvestasiPT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA BANDUNG | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa DepanPT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik InvestorRIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan EdukasiRIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditiRIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot TercapaiPT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFBPT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di MedanRIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja KerasPT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas SriwijayaPT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir TahunPT RFB | PT RFB Gelar Media WorkshopPT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat

Leave a comment