PT Rifan – Cegah Virus Corona, OJK Minta Industri Keuangan Minimalkan Interaksi Langsung

PT RIFAN BANDUNG – Menindak lanjuti arahan Presiden Jokowi, dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya pandemi virus corona (Covid-19), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk serentak melakukan penyesuaian operasional.

Agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif, OJK meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan tindakan serentak,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran pers, OJK meminta industri jasa keuangan setidaknya untuk melakukan tiga hal sebagai berikut.

Pertama, melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan atau meminimalkan interaksi antar-orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat. Antara lain pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal, lembaga jasa keuangan, lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan. Serta, meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Kedua, menunda seluruh perjalanan keluar kota dan atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran virus covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.

Ketiga, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan acara lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi – PT RIFAN

Sumber : beritsatu.com

Leave a comment